SELAYANG PANDANG FSI
الحمد لله رب العالمين، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أن سيدنا محمدا عبده
ورسوله لا نبي بعده ، اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
أما بعد:
Diantara misi ketuhanan yang diembankan kepada setiap pribadi muslim adalah berjuang untuk menegakkan kebenaran dan mencegah kemunkaran. Sepanjang hidup dan kehidupannya, setiap pribadi muslim memiliki kewajiban asasi untuk menyeru kepada yang haq dan mencegah dari hal yang bathil dengan cara-cara yang ma’ruf. Islam sebagai sistem ajaran yang sempurna dan paripurna, akan selalu memberi pedoman dan arahan untuk pelaksanaan kewajiban tersebut, semata-mata untuk kemuliaan makhluk manusia dan kesejahteraan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Santri Indonesia merupakan salah satu komponen bangsa yang turut menjadi elemen perjuangan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, serta benteng kuat yang menjaga negara Indonesia agar tetap dalam alur kehidupan beragama Islam, berakidah Ahlussunnah Wal Jamaah Asy’ariyah bermadzhabkan Syafi’i dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peran Santri Indonesia dalam hal demikian telah teruji dan terbukti sepanjang sejarah kemerdekaan, bahkan jauh di masa kemerdekaan bangsa Indonesia. Adalah suatu fakta, bahwa negara Indonesia hingga kini tetap berdiri tegak dan kokoh dengan ratusan juta jiwa beragama Islam yang bermadzhabkan akidah Ahlussunnah Waljama’ah melalui peranan Santri dan pesantren serta komponen bangsa lainnya.
Santri Indonesia beserta pondok pesantren dan sistem pendidikan Islam lainnya menyadari betul akan potensi, posisi serta tugasnya dalam barisan perjuangan penegak kebenaran dan keadilan. Bekal Iman dan Islam, intelektualitas serta kecendikiaan dan semangat perjuangan dan pengabdian, diyakini sebagai suatu anugerah dan amanah dari Allah subhanahu wata’ala yang harus dimanifestasikan untuk kemaslahatan bersama dalam wadah negara hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas berkat rahmat dan kasih sayang Allah subhanahu wata’ala, Santri Indonesia dibukakan hati dan pikiran serta kepeduliannya untuk menjadi bagian dari tatanan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Dengan tekad yang kuat untuk mendarmabaktikan segenap potensi yang dimiliki demi kemajuan bangsa, negara dan generasi muslim, maka kami Santri Indonesia sepakat untuk berhimpun dalam wadah perjuangan Front Santri Indonesia.
FSI (Front Santri Indonesia) dideklarasikan di Kesultanan Maulana Yusuf Provinsi Banten pada tanggal 2
Shafar 1439 Hijriyyah bertepatan dengan tanggal 22 Oktober 2017
Miladiyyah, untuk jangka waktu yang tidak ditetapkan lamanya.
Santri Indonesia merupakan salah satu komponen bangsa yang turut menjadi elemen perjuangan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, serta benteng kuat yang menjaga negara Indonesia agar tetap dalam alur kehidupan beragama Islam, berakidah Ahlussunnah Wal Jamaah Asy’ariyah bermadzhabkan Syafi’i dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peran Santri Indonesia dalam hal demikian telah teruji dan terbukti sepanjang sejarah kemerdekaan, bahkan jauh di masa kemerdekaan bangsa Indonesia. Adalah suatu fakta, bahwa negara Indonesia hingga kini tetap berdiri tegak dan kokoh dengan ratusan juta jiwa beragama Islam yang bermadzhabkan akidah Ahlussunnah Waljama’ah melalui peranan Santri dan pesantren serta komponen bangsa lainnya.
Santri Indonesia beserta pondok pesantren dan sistem pendidikan Islam lainnya menyadari betul akan potensi, posisi serta tugasnya dalam barisan perjuangan penegak kebenaran dan keadilan. Bekal Iman dan Islam, intelektualitas serta kecendikiaan dan semangat perjuangan dan pengabdian, diyakini sebagai suatu anugerah dan amanah dari Allah subhanahu wata’ala yang harus dimanifestasikan untuk kemaslahatan bersama dalam wadah negara hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas berkat rahmat dan kasih sayang Allah subhanahu wata’ala, Santri Indonesia dibukakan hati dan pikiran serta kepeduliannya untuk menjadi bagian dari tatanan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Dengan tekad yang kuat untuk mendarmabaktikan segenap potensi yang dimiliki demi kemajuan bangsa, negara dan generasi muslim, maka kami Santri Indonesia sepakat untuk berhimpun dalam wadah perjuangan Front Santri Indonesia.
![]() |
| Deklarasi DPP Front Santri Indonesia |
FSI KABUPATEN KUNINGAN JAWA BARAT
![]() |
| Backdrop acara deklarasi FSI Kab. Kuningan Jawa Barat |
FSI (Front Santri Indonesia) Kabupaten Kuningan Jawa Barat dideklarasikan pada tanggal 10 Rajab 1439 Hijriyyah bertepatan dengan tanggal 27 Maret 2018
Miladiyyah, di Masjid jami' Al-Ikhlas Desa Cikananga Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan Jawa Barat, dipimpin langsung oleh ketua umum DPP FSI sekaligus menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yakni Al-Habib Muhammad Hanif Al-Atthas Lc.
Dalam kesempatan tersebut beliau mendeklarasikan Front Santri Indonesia (FSI) kab. Kuningan Jawa Barat dengan mengangkat sumpah Ustadz Muhammad Sholehuddin Muhsyi sebagai ketua DPW FSI Kab. Kuningan priode 2018-2022.
Mabruk...FSI Kabupaten Kuningan..
Semoga Alloh SWT senantiasa memberikan kekuatan dan istiqomah dalam perjuangan mulia ini...Aamiin ya Robbal 'Alamiin...
HIDUP MULIA ATAU MATI SYAHID..!!
ALLOHU AKBAR..ALLOHU AKBAR..ALLOHU AKBAR....!!










Home